Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi Bintara Polri untuk Lulusan SMA/MA/SMK

Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi Bintara Polri untuk Lulusan SMA/MA/SMK

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengakses pendaftaran seleksi penerimaan bintara Polri tahun 2021 di mulai 19 Maret 2021 lalu.
Detikers yang membawa permohonan menjadi bintara Polri bersama pangkat pertama setelah lulus pendidikan, Brigadir Polisi Dua (Bripda) dapat mendaftar secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Baca juga:
Pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian 2021 Secara Online, Begini Caranya
Dalam pengumuman yang dibuka berasal dari laman tersebut, kuantitas peserta didik yang dapat di terima sebanyak 10.650 orang, terdiri berasal dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Pendidikan sendiri dapat dibuka pada 26 Juli 2021 dan terjadi selama lima bulan. Tempat pendidikan untuk Bintara PTU dan Bakomsus dapat digelar di SPN Polda. Sementara untuk Bintara Polwan di Sepolwan.

Syarat seleksi penerimaan bintara Polri 2021
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita); cara lulus tes polri

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. berumur paling rendah 18 tahun (pada sementara dilantik menjadi bagian Polri);

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pemah dipidana sebab jalankan suatu kejahatan (dibuktikan bersama SKCK berasal dari Polres setempat);

h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus: sekolah kedinasan TNI POLRI
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. lulusan:

1) SMA/sederajat:

a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 bersama nilai umumnya Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;

b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai umumnya rapor bersama akumulasi minimal 65,00;

c) tahun 2021 dapat ditentukan kemudian.

2) lulusan D-11I bersama IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;

3) lulusan S-I bersama IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.

c. bagi yang senantiasa duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) sertakan nilai umumnya rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus sertakan ijasah bersama akhir cocok pada poin b;

d. bagi yang beroleh ijazah berasal dari sekolah di luar negeri, perlu mendapat pengesahan berasal dari Dikdasmen Kemendikbud RI;

Baca juga:
Jelang Pengumuman SNMPTN 2021, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
e. keputusan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T ahun Anggaran 2021 bersama keputusan nilai ratarata memenuhi persyaratan;

2) calon peserta yang ulangilah di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang tidak serupa tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 .

f. usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun;
2) lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun;
3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.

g. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum membawa anak biologis (anak kandung) dan dapat untuk tidak menikah selama didalam pendidikan pembentukan;

h. tidak bertato dan tidak ditindik atau bagian badan lainnya, terkecuali yang disebabkan oleh keputusan agama/adat;

i. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil kontrol kebugaran oleh Panpus/Panda;

j. calon peserta yang dapat mengikuti seleksi penerimaan bintara Polri tidak mendukung atau ikut dan termasuk didalam organisasi atau memahami yang bertentangan bersama Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;

k. tidak jalankan kelakuan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

l. membawa efek surat pemyataan bermaterai bersedia di letakkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada seluruh bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dandiketahui oleh orang tua/wali;

Post Comment